Rumah Bagi masyarakat Bali memiliki peranan yang sangat penting didalam kehidupan baik kehidupan pribadi maupun social budaya, bagi masyarakat bali mendirikan rumah tinggal sangat mementingkan keseimbangan dan keselarasan dengan alam. Perkembangan arsitektur ini sudah dimulai dan berkembang pesat sejak kerajaan Majapahit berkuasa di Bali. Hingga saat ini, tradisi dan nilai nilai budaya dari arsitektur vernakular Bali ini masih dipertahankan dan banyak diterapkan dalam perkembangan arsitektur di Bali.
Di Bali, bentuk permukiman sedikit banyak dipengaruhi oleh budaya dan sistem kemasyarakatan setempat. Hal ini tercermin dalam bentuk-bentuk permukiman yang disesuaikan dengan tingkatan-tingkatan kasta dalam pola kemasyarakatan di Bali. Pengelompokan tersebut sangat jelas terlihat dari segi tingkatan kasta penghuninya, kegiatan di dalamnya, luas pekaranga, susuran ruang, tipe bangunan, fungsi, bentukm dan bahan penyelesaiannya , orang yang ahli didalam hal tersebut di beri tempat khusus didalam kehidupan masyarakat Bali yang disebut Undagi yaitu Seseorang yang dituakan dan ahli didalam penataan tata ruang rancang bangun rumah agar sesuai dengan konsep Trihita Karana.
Tri Hita Karana yaitu :
1. Hubungan Antara Manusia dengan Tuhan
2. Hubungan manusian dengan Manusia
3. Hubungan antara manusia dengan lingkungan sekitar
Sehingga membuat banguna/hunian anda menjadi aman, nyaman, sejuk, indah dan bercahaya.
Jika ditinjau dari nama, rumah tempat tinggal juga dibedakan sesuai dengan kasta pemiliknya.
a. Geria
Rumah tempat tingal ini diperuntukkan untuk mereka yang bersal dari golongan Brahmana. Sesuai dengan kastanya gi\olongan Brahmana berperan sebagai pemimpin spiritual, maka bangaunan ini disesuakan dengan kegiatan yang mungkin dapat dilaksanakan golongan Brahmana sebagai pemimpin spiritual.
b. Puri
Tipe rumah untuk kesatria, yang dirancang agar dapat menunjang kewibawaan penggunanya sebagai pimpinan. Tipe bangunan ini memiliki beberapa bagaian dengan fungsi tertentu juga antara lain:
• Ancak saji, sebagia halam pertamana yang berfungsi untuk mempersiapan masuk ke dalam Puri
• Semanggem, bagian kelod yang berfungsi untuk upacara kematian
• Rangki, diperuntukkan untuk area tamu, pasebahan, persiapan sidang, pemeriksaan dan pengamanan
• Pawaregan, Area dapur dan perbekalan
• Lumbung, area penyimpanan dan pengolahan bahan perbekalan (padi dan prosesnya)
• Saren kaja, Area yng difungsikan sebagai tempat tinggal istri-istri raja
• Saren kangin, tempat ini disebut juga Saren angung sebgai tempat tinggal raja
• Paseban, bagian tengah sebgai daerah pretemuan / sidang kerajaan
• Pemerajaan Agung, Bagian kaja angin untuk area tempat suci perhyangan
c. Jero
Tempat tinggal untuk kasta kesatria yang tidak memegang jabatan pemerintahan secara langsung. Area dan Zoning lebih sederhana dari Puri. Zoning dirancang dengan prinsip Triangga. Pamerajaan sebagai parhyangan, jeroan sebagai area tempat tinggal, dan jambaan sebgai area pelayanan umum dan halaman depan.
d. Umah
Rumah tinggal untuk kasta wesia yaitu mereka yang bukan berasal dari kasta Brahmana dan Kesatria. Sebagian besar dareah di sekitar pantai dan pegunungan tidak terdapat kasta brahmana dan kesatria sehingga penduduk di daerah tersebut menghuni rumah dengan tipologi umah. Keadaan umah sangat bergantung dan disesuakan dengan kondisi penghuninya. Sebagaian besar mata pencahariannya adalah petani. Di daerah yang keadaaan pertaniannya kurang baik maka umah di daerah tersebut juga dirancang sederhana.
e. Kubu/Pondok
Merupakan rumah tinggal di luar daerah permukiman, di ladang, di perkebunan,dan tempat-tempat lainnya. Biasanya rumah tinggal kubu sangat sulit untuk dijangkau, hanya dapat dijangkau melalui jalan setapak dan jalan-jalan sementara.