Ialah segala hasil perwujudan manusia dalam bentuk bangunan, yang mengandung keutuhan/ kesatuan dengan agama (ritual) dan kehidupan budaya masyarakat. Yang tercakup dalam bangunan yaitu :
1.Kemampuan merancang, dan membangun.
2.Mewujudkan seni bangunannya menurut bermacam- macam prinsip seperti : bentuk, konstruksi. bahan, fungsi dan keindahan
Beberapa ketentuan- ketentuan bangunan Bali:
1.Tempat/ denah berdasarkan Lontar Asta Bhumi.
2.Bangunan/ konstruksinya berdasarkan lontar Asta Dewa dan lontar Asta Kosala/ Kosali.
3.Bahan- bahan/ ramuan berdasarkan lontar Asta Dewa dan lontar Asta Kosala/ Kosali, seperti : kayu, ijuk, alang- alang, batu alam, bata dan sebagainya